Friday, May 26, 2017

Ormas yang lakukan sweeping saat Ramadan akan ditindak tegas



Bola206Wakapolrestabes Semarang AKBP R Setijo Nugroho Hasto mengimbau kepada organisasi masyarakat (ormas) untuk tidak melakukan sweeping ke tempat hiburan malam atau lokalisasi selama bulan Ramadan.Agen bola terpercaya

"Untuk Ormas apapun kami mengimbau untuk tidak melakukan sweeping dengan berbagai alasan dan dalih apapun selama Ramadan," tegas AKBP Setijo Nugroho usai acara pemusnahan miras di Mapolrestabes Semarang Jalan Dr Sutomo, Kota Semarang, Jateng Jumat (26/5).Bandar Sabung Ayam (LIVE)

Setijo Nugroho menyatakan, jika imbauan itu tidak dilakukan dan mereka tetap nekat melakukan sweeping ke sejumlah tempat di wilayah hukum Polrestabes Semarang, pihaknya akan menindak tegas.Agen Sabung Ayam

"Akan kami redam. Kalau nantinya ditemukan unsur pidana seperti merusak dan memukul tentunya akan kami proses sesuai dengan aturan yang berlaku," terang dia.Sabung Ayam Online

Setijo Nugroho menerangkan, jika larangan untuk melakukan sweeping berikut sanksinya sudah ada dalam Pasal 59 undang-undang nmor 17 tahun 2013 tentang ormas. Dalam salah satu pasalnya berbunyi ormas dilarang melakukan tindakan yang menyerupai apa yang dilakukan aparat penegak hukum.Sabung Ayam

"Sudah jelas ada payung hukumnya. Sekali lagi kami harap tidak melakukan sweeping, toh sebelumnya kami juga sudah melakukan sosialisasi agar sweeping tidak dilakukan," terangnya.

Setijo Nugroho membeberkan, kalau ormas mengetahui ada tindakan yang dinilai melanggar aturan hukum silakan laporkan ke Polsek atau Polrestabes.

"Silakan lapokan nanti biar kami yang menindaklanjutinya juga," jelasnya.

Setijo Nugroho menjelaskan, terkait batas waktu operasional tempat hiburan malam di Kota Semarang sudah ada edaran resmi terkait ketentuannya dari pemerintah Kota Semarang yang ditandatangi langsung oleh Wali Kota Semarang Hedrar Prihadi.

"Kalau ada yang melanggar batas waktu yang sudah ditentukan ya laporkan saja," ucapnya.

Setijo Nugroho menambahkan, jika pihaknya bersama pemerintah Kota Semarang akan menindak tegas ormas yang masih nekat melakukan sweeping saat perayaan ramadan nanti.

"Kalau masih berbuat nekat, sanksi awal teguran dari Kesbanglimas yang bisa mengarah ke pembubaran ormas tersebut. Kalau nantinya ditemukan unsur pidana kami yang akan tangani proses pidananya," pungkasnya.

0 comments:

Post a Comment